Sebanyak 141 investor menjadi korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari. Tidak tanggung-tanggung, kerugian mencapai Rp15 miliar.
Kasus penipuan tersebut kemudian berhasil diungkap setelah laporan masuk ke Bareskrim Mabes Polri. Kemudian dilanjutkan ke jajaran Polresta Malang Kota yang dikomandani Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Baca Juga: 4 Fakta Dugaan Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Tersangka pun berhasil diamankan yaitu Wahyu Kenzo selaku founder robot trading ATG. Kasus tersebut berlanjut ke gelar perkara dan penetapan status tersangka hingga penahanan selama 20 hari.
Dalam proses pengembangan kasus, jajaran Polda Jawa Timur juga turut mendampingi. Kasus ini menjadi atensi dari Polda Jatim karena tergolong kejahatan luar biasa alias extraordinary crime.
Keberhasilan terungkapnya kasus ini membuat nama Budi Hermanto turut tersorot. Profil dirinya mulai membuat beberapa pihak penasaran.
Siapa Budi Hermanto?
Sebelum menjadi Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Beberapa jabatan lain yang pernah diemban adalah Kapolres Blitar, Kapolres Batu, hingga Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024