Hari Musik Nasional merupakan peringatan hari musik di Indonesia yang digelar tiap tanggal 9 Maret. Tahun 2023, perayaan ini bertema ‘Musik Indonesia Keren’.
Peringatan ini sejatinya disamakan tanggalnya dengan hari lahir pahlawan nasional yang menciptakan lagu Indonesia Raya, yakni Wage Rudolf Soepratman alias W.R. Supratman. Namun, sempat terjadi perdebatan tentang hari lahirnya.
Meski akhirnya ditetapkan bahwa tanggal lahir sang pahlawan itu pada 19 Maret, Hari Musik Nasional tetap diperingati tiap tanggal 9 Maret.
Baca Juga: Deretan Karya Gombloh Yang Melegenda dalam Permusikan Indonesia
Dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 disebutkan, musik ialah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta punya peran strategis dalam pembangunan nasional.
Akhirnya, ditetapkanlah Hari Musik Nasional oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Jokowi, Polandia Gelar Konser Musik Akbar dengan Bendera Merah Putih Raksasa?
Penetapan ini juga bertujuan meningkatkan prestasi yang bisa mengangkat derajat musik Indonesia secara regional, nasional, dan internasional.
Menindaklanjuti Keputusan Presiden tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun memasukkan seni musik sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah. Hal ini memperbesar harapan munculnya minat siswa terhadap seni musik.
Baca Juga: Benarkah Mendengarkan Musik Haram Hukumnya Dalam Islam? Begini Penjelasannya
Dengan adanya Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat lebih mungkin dalam menunjukkan apresiasi terhadap musik Indonesia, mencintai, dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024