Crazy Rich Surabaya dan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG setelah para korban melapor ke Bareskrim Polri.
Wahyu sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kebal hukum karena tidak menghiraukan somasi dari pihak korban. Mengutip Suara.com, berikut fakta-fakta soal Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Baca Juga: Penipuan oleh Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Tergolong Extraordinary Crime
1. Resmi Menjadi Tersangka
Wahyu Kenzo resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Kabar tersebut dirilis oleh Polda Jatim dalam konferensi pers pada Rabu 8 Maret 2023. Wahyu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Selama dihadirkan dalam konferensi pers, Wahyu Kenzo terus menduduk dan tangannya diikat menggunakan kabel ties. Sebelum dibawa ke ruang press release, ia berbincang dengan sejumlah petugas kepolisian.
2. Terjerat Kasus Penipuan
Wahyu Kenzo dilaporkan atas penipuan robot trading ATG. Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto sebelum konferensi pers. Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024