Crazy Rich Surabaya yang juga pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, ditangkap Polres Malang Kota, Jawa Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading ATG dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Butuh proses lama hingga polisi menangkap Wahyu Kenzo, padahal ia sudah cukup lama dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Disebut-sebut bahwa Wahyu Kenzo adalah sosok kebal hukum.
Baca Juga: Pengamat Heran Kenapa PDIP Salahkan Anies Bukan Petinggi Pertamina Atas Kebakaran Depo Plumpang
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto. Di mana saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.
"Benar bahwa WK (Wahyu Kenzo) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kombes Budi Hermanto, mengutip Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Sementara terkait penangkapan itu, dia belum bersedia menjelaskan lebih rinci. Kapan persisnya dan dimana pelaku ditangkap.
Wahyu Kenzo diduga telah melakukan investasi bodong ATG yang dikelola dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama. Lantas siapa sebenarnya Wahyu Kenzo?
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024