Menu


Prediksi MK Pilih Proporsional Tertutup Mulai Bermunculan

Prediksi MK Pilih Proporsional Tertutup Mulai Bermunculan

Kredit Foto: Mahkamah Konstitusi RI

Meski telah mendapatkan info tersebut, Romy belum mengetahui apakah sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2024 atau 2029. Ia meminta publik menunggu putusan MK. Yang jelas, sistem tertutup itu akan menguntungkan PPP.

Menurut dia, proporsional tertutup akan mengembalikan Pemilu pada esensi UUD 1945, bahwa peserta pemilu adalah partai bukan perorangan. Yakni mengembalikan politik berbasis ideologi, tak lagi berbasis popularitas perorangan.

Baca Juga: Setuju Sama PDIP, Pakar Hukum Menilai Proporsional Tertutup Miliki Keunggulan

Pernyataan Romy itu sangat mengejutkan. Karena sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi Parpol di DPR menolak sistem pemilu proporsional. Mereka adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya PDIP yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Apa kata PDIP? Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sistem proporsional tertutup justru berbicara kepentingan bangsa dan negara. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan. Sedangkan demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, basis individunya tinggi.

Ia mencontohkan, saat terjadi bencana. Semua pihak datang, untuk menunjukkan apa yang telah diperbuat. Namun, tidak mencari akar persoalan penangannya. Padahal, tugas partai sangat penting bagi masa depan bangsa.

“Itulah yang disikapi. Meskipun PDIP terkesan menentang arus, tetapi kami berkeyakinan proporsional tertutup adalah jawaban bagi Parpol elektoral yang sukanya membajak kader dan mempromosikan kader lain,” ulas Hasto.

Menurutnya, hal ini yang jadi alasan Parpol tidak setuju dengan proporsional tertutup. Sebab itu, Hasto mengajak Parpol mengembalikan marwah partai dalam melakukan rekrutmen pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan. Walaupun sebaliknya proporsional tertutup juga memiliki kelemahan adanya putusan elitis.

“Makanya, partai harus bertanggung jawab mengapa menempatkan kadernya pada peringkat nomor urut satu, dua dan tiga. Itu harus diumumkan ke publik sebagai elektabilitas dan memastikan proses demokrasi di internal partai berjalan baik,” imbuh Hasto.

Bagaimana prediksi ahli soal peluang MK tetapkan sistem pemilu proporsional tertutup? Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, justru tidak menemukan argumentasi konstitusional yang cukup beralasan bagi MK untuk mengabulkan sistem pemilu proporsional tertutup.

“Saya memiliki keyakinan, ini akan tetap terbuka. Tidak ada alasan yang cukup secara hukum tata negara untuk diubah ke tertutup. Rakyat ditindas untuk kesekian kalinya, kalu sampai menggunakan proporsional tertutup,” ujar Margarito, kemarin.

Ia mengatakan, partai ada karena rakyat. Sementara, kedaulatan rakyat secara eksplisit ada pada Pemilu, itupun hanya beberapa detik, saat mencoblos. Bukan partai yang menentukan siapa yang mewakili rakyat. Jika Pemilu dilakukan secara tertutup, tentu sangat disayangkan di tengah demokrasi ini.

Terlebih, kata dia, negara ada karena rakyat. Kata Margarito, rakyat pemegang kekuasaan tertinggi, bukan partai. Partai hanya mengorganisir kepentingan rakyat yang berbeda-beda.

“Jadi, tidak ada alasan untuk yang sifatnya secondary jadi primery. Yang primery itu rakyat. Negara dibangun tidak berdasarkan partai. Pemilu adalah ajang bagi rakyat berekspresi. Itu hanya bisa terwujud kalau dilakukan secara terbuka,” katanya.

Lantas, kapan MK memutus perkara ini? Kata Margarito, setelah ahli kedua belah pihak memberi keterangan, tak lama MK akan memutuskan. “Kalau sudah semua, kemungkinan dua kali sidang, sudah selesai. Paling lama sebulan,” pungkasnya.

Kembali ke belakang. Ada enam pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg. Mereka adalah Pengurus PDIP Cabang Probolinggo Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, bakal calon legislatif 2024 Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya warga Jakarta Selatan, Riyanto warga Pekalongan, dan Nono Marijono warga Depok.

Mendapati hal ini, delapan fraksi di DPR menolak. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, delapan partai ini berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi sejak era reformasi. Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan wujud demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.