Menu


Denny Siregar ‘Semprot’ Anies Gegara Beri Izin Warga Tanah Merah Tinggal Dekat Depo Pertamina Plumpang

Denny Siregar ‘Semprot’ Anies Gegara Beri Izin Warga Tanah Merah Tinggal Dekat Depo Pertamina Plumpang

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat Media Sosial Denny Siregar mengkritisi keras langkah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di masa lalu hingga terjadi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Jumat (03/03/2023) lalu.

Pasalnya, Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta yang memberikan warga Tanah Merah legalitas atas tanah yang mereka tinggali.

Menurut Denny, hal itu tak seharusnya terjadi mengingat kawasan yang warga Tanah Merah tempati termasuk ilegal dan berbahaya karena berdekatan dengan Depo Plumpang.

“Para calon gubernur yang bertarung selalu bertindak seolah-olah mereka menjadi pahlawan, tapi tanpa sadar sebenarnya mereka sudah mengorbankan nyawa warga yang tinggal di sana,” ujar Denny dikutip dari kanal YouTube 2045 TV pada Rabu (08/03/2023).

Baca Juga: Denny Siregar: Tanah Merah Sering Digunakan untuk Keperluan Politik, Salah Satunya Anies Baswedan

Denny pun menyinggung adanya kontrak politik yang Anies Baswedan buat dengan warga Tanah Merah. Kontrak politik ini sendiri sempat ditentang tegas oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Pada waktu kampanye Pilgub DKI di tahun 2017, Ahok pernah mengingatkan untuk tidak mengorbankan warga dengan janji politik yang akhirnya malah merugikan warga kawasan Tanah Merah,” katanya.

 

Sepakat dengan apa yang Ahok inginkan sebelumnya, yakni memindahkan warga Tanah Merah ke rusun, Denny pun mengatakan bahwa warga di kawasan tersebut telah termakan janji Anies.

“Janji manisnya Anies Baswedan membuat warga di Tanah Merah akhirnya mendukung Anies, tanpa sadar bahaya besar mengintip mereka,” ucapnya.

Sebagai informasi, permasalahan Tanah Merah ini telah terjadi sejak tahun 1960-an, di mana saat itu ada masalah pembebasan lahan hingga akhirnya Depo Pertamina dibangun di Plumpang pada tahun 70-an.

Sebagai warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut, mereka tetap menuntut hak mereka, yakni legalitas dari tanah mereka.

Setiap kali diusulkan untuk pindah ke rusun, sebagaimana yang diusulkan juga oleh Ahok beberapa tahun silam, warga setempat menolak dengan tegas. Penolakan ini pun dilakukan karena warga Tanah Merah tak memiliki penghasilan untuk membayar biaya rusun.

Baca Juga: Anies Diminta Tanggung Jawab atas IMB Warga Tanah Merah Plumpang, Refly Harun: Kan Sudah Tidak Menjabat

Setelah sekian tahun, akhirnya legalitas itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudian diwakili oleh Anies Baswedan, gubernur saat itu.

Dengan terjadinya kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Jumat (03/03/2023) lalu tak membuat warga setempat goyah. Mereka pun menolak relokasi dan meminta Depo Pertamina yang dipindahkan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024