Menu


PDIP Percayakan Sistem Pemilu Kepada Mahkamah Konstitusi

PDIP Percayakan Sistem Pemilu Kepada Mahkamah Konstitusi

Kredit Foto: Antara/HO-DPP PDIP

Konten Jatim, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya akan memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terlepas sistem pemilu yang akan digunakan nantinya.

Meski partainya mendukung sistem proporsional tertutup, Hasto tak mempermasalahkan bila MK memilih untuk menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis," papar Hastodi Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Baca Juga: Hasto Sebut PDIP Tegas Lawan Pihak-Pihak yang Berupaya Tunda Pemilu 2024

Menurut dia, majelis hakim MK harus memiliki jiwa kenegarawanan dalam mengambil keputusan, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 adalah Partai Politik, bukan orang per orang. Sebab, orang per orang itu sudah dibuka melalui Pemilihan Presiden serta jalur Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

"Kalau itu melalui jalur orang per orang. Kalau parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai," katanya.

Hasto pun menyinggung tentang proporsional tertutup, bagi PDIP tentu berbicara kepentingan bangsa dan negara. Bahwa untuk menjadi legislatif, fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan, dan persentase. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan.

Baca Juga: Siap Hadapi Pemilu, Hasto PDIP: Nama Sudah Ada di Kantong Ibu Mega, Tinggal Momentumnya

Sedangkan demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, sebut dia, basis individunya tinggi. Sementara kita gotong royong memberantas nepotisme, namun di sisi lain parpol yang mendapatkan kursi hanya dari segelitir keluarga pejabat, atau mereka yang populer, dan malah melupakan proses kaderisasi di internal partainya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.