Menu


PDIP Percayakan Sistem Pemilu Kepada Mahkamah Konstitusi

PDIP Percayakan Sistem Pemilu Kepada Mahkamah Konstitusi

Kredit Foto: Antara/HO-DPP PDIP

Misalnya, terjadi bencana semuanya datang untuk menunjukkan dia telah berbuat, tetapi tidak mencari akar permasalahan penanganan di dalam gempa tersebut, meski demikian ini hanya sebagai contoh. Padahal, tugas partai sangat penting bagi masa depan bangsa.

"Itulah yang disikapi. Meskipun PDIP terkesan menentang arus, tetapi kami berkeyakinan proporsional tertutup adalah jawaban bagi parpol elektoral yang sukanya membajak kader dan mempromosikan kader lain," harap dia.

Hal inilah kemudian menjadikan parpol tidak setuju dengan proporsional tertutup. Hasto pun mengajak parpol mengembalikan marwah partai dalam melakukan rekrutmen pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan. Walaupun sebaliknya proporsional tertutup juga memiliki kelemahan adanya putusan elitis.

"Makanya, partai harus bertanggung jawab mengapa menempatkan kadernya pada peringkat nomor urut satu, dua dan tiga, itu harus diumumkan ke publik sebagai elektabilitas dan memastikan proses demokrasi di internal partai berjalan baik," tuturnya menekankan.

Baca Juga: Anies Terbitkan IMB Tanah Merah, PDIP: Sebenarnya Akal-akalan

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi Parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih partai masing-masing Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDIP.

Seluruh fraksi yang menolak, lantas mengajukan surat pernyataan sikap bersama meminta MK tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 Pemilu digelar menggunakan sistem proporsional terbuka dengan memilih orang atau calon legislatif (caleg) sesuai dalam pasal 168 ayat 2, Undang-undang Pemilu tahun 2017.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.