Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali mengungkap fakta mengerikan seputar dugaan penyiksaan yang dialami kliennya sebelum tewas pada 8 Juli silam.
Menurut Kamaruddin, Yosua diduga sempat mengalami penyiksaan dengan cara dicabut kukunya.
Kamaruddin menduga Yosua masih dalam keadaan hidup saat penyiksaan itu dilakukan.
"Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: GALERI FOTO: Prikitiw! Aduhainya AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Namanya Ikut Diseret-seret di Kasus Kematian Brigadir J
Selain kuku dicabut, Kamaruddin mengatakan ada bagian pada tangan kliennya yang dalam keadaan bolong.
Ia mengaku tak tahu pasti apa penyebab sampai tangan Yosua bisa bolong.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024