Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali mengungkap fakta mengerikan seputar dugaan penyiksaan yang dialami kliennya sebelum tewas pada 8 Juli silam.
Menurut Kamaruddin, Yosua diduga sempat mengalami penyiksaan dengan cara dicabut kukunya.
Kamaruddin menduga Yosua masih dalam keadaan hidup saat penyiksaan itu dilakukan.
"Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: GALERI FOTO: Prikitiw! Aduhainya AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Namanya Ikut Diseret-seret di Kasus Kematian Brigadir J
Selain kuku dicabut, Kamaruddin mengatakan ada bagian pada tangan kliennya yang dalam keadaan bolong.
Ia mengaku tak tahu pasti apa penyebab sampai tangan Yosua bisa bolong.
Selain tangan bolong, Kamaruddin menyebut hampir semua jari Brigadir J dalam keadaan patah.
"Bahkan kulitnya dia aja sampai remuk hancur," ucap Kamaruddin.
Begitu menyeramkannya dugaan penyiksaan yang dialami Yosua membuat Kamaruddin yakin pelakunya adalah seorang psikopat.
Baca Juga: 2 Tanda-tanda yang Menguatkan Anggapan Bahwa Sejak Awal Polisi Berusaha Menutupi Kasus Tewasnya Brigadir J
Untuk itu, dia mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J agar terkuak dengan sejelas-jelasnya.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," ucap Kamaruddin.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024