Menu


Baru Saja Dinonaktifkan, Eh Kapolri Malah Diminta Kembalikan Jabatan Kadiv Propam ke Irjen Ferdy Sambo

Baru Saja Dinonaktifkan, Eh Kapolri Malah Diminta Kembalikan Jabatan Kadiv Propam ke Irjen Ferdy Sambo

Kredit Foto: Instagram Divisi Propam Polri


Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam per tanggal 19 Juli 2021.

Pencopotan itu dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya

Kapolri kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Kadiv Propam Polri sementara setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo itu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.