Menu


Resah Adanya Penundaan Pemilu 2024, SBY: Bangsa Ini Tengah Diuji dan Banyak Godaan

Resah Adanya Penundaan Pemilu 2024, SBY: Bangsa Ini Tengah Diuji dan Banyak Godaan

Kredit Foto: YouTube/KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU untuk menunda Pemilu 2024.

PN Jakpus meminta pemilu ditunda selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan. Artinya tahapan Pemilu 2024 ditunda hingga Juli 2025.

Baca Juga: Profil Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima Dalang Penundaan Pemilu

"Rasanya ada yg aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yg keluar dr akal sehat. Apa yg sesungguhnya terjadi? What is really going on?," kata SBY dalam keterangannya di Twitter @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu berharap negeri ini tidak tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan di tahun-tahun Pemilu nantinya.

"Semoga tdk terjadi sesuatu yg tdk kita inginkan di tahun Pemilu ini," harapnya.

Lebih jauh SBY mengingatkan bahwa bangsa ini tengah diuji, banyak godaan menghampiri. Tapi jangan justru kedaulatan rakyat diabaikan.

"Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yg bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yg menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country," tegasnya.

Sementara itu gugatan terhadap UU Pemilu saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. SBY tidak ingin tinggal diam dengan rencana adanya pihak yang ingin mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

Upaya mengubah sistem yang sudah berjalan bisa saja terjadi namun dengan catatan janganlah upaya penyempurnaannya hanya terpatok pada sistem terbuka-tertutup.

"Sangat mungkin sistem Pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," jelas SBY.

Dia menekankan jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental seperti konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem Pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara dan perlu dilibatkan.

"Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan,"" kata dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

"Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita," jelas SBY.

Sehingga ia menegaskan hal-hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dianut bangsa ini. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.