NU sendiri memiliki ketentuan sembilan pedoman berpolitik yang diputuskan dalam muktamar ke-28 di Pesantren Krapyak Yogyakarta. Peraturan Organisasi (PO) NU ini pun telah mengatur larangan rangkap jabatan.
Sayangnya, implementasi hal ini dinilai tak mudah.
Baca Juga: Profil KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Pemimpin Pertama Nahdlatul Ulama
Meski teori peran organisasi massa keislaman mesti dipisahkan untuk tetap di NU sedangkan urusan bidang politik dipegang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampak ideal, tetapi eksekusinya tak melulu gampang.
Pasalnya, hubungan NU dan PKB pun kerap mengalami dinamika naik turun. Kadang, ada disharmoni di sebagian daerah karena partai tersebut dianggap kurang membawa aspirasi NU, atau adanya kontestasi politik personal.
NU Online menyebut, menjadi sejahtera tak harus terjun ke dunia politik. Puluhan perguruan tinggi baru yang didirikan oleh PBNU beberapa tahun ini telah memberi kesempatan ribuan kader NU untuk menjadi akademisi atau peneliti.
Seiring berjalannya waktu, mereka akan menjadi akademisi atau intelektual NU yang mumpuni yang juga memberi kontribusi kepada perbaikan umat dan bangsa. Para lulusan perguruan tinggi NU juga memiliki kesempatan untuk berkiprah lebih luas dalam berbagai profesi sesuai keahliannya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan