Menu


Mengenal Bharada, Pangkat Terendah di Kepolisian, Bisa Daftar di Umur 18 Tahun Pakai Ijazah SMA, Tapi Gak Boleh Pegang Pistol

Mengenal Bharada, Pangkat Terendah di Kepolisian, Bisa Daftar di Umur 18 Tahun Pakai Ijazah SMA, Tapi Gak Boleh Pegang Pistol

Kredit Foto: tribratanews.trenggalek.jatim.polri.go.id/

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.

Pasalnya kasus polisi tembak polisi ini disebut-sebut terjadi lantaran adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Apalagi dalam kasus ini, Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E sehingga publik ramai-ramai menyorotnya.

Sorotan utama publik tertuju pada Bharada E yang justru selamat dari peristiwa baku tembak dengan Brigadir J.



Pangkat Bharada E pun sampai dicari-cari karena membuat publik penasaran dengan kasus polisi tembak polisi itu.

Baca Juga: Mengetahui Sesuatu dari Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung Beri Wanti-wanti Penting Ini ke Masyarakat

Diketahui, Bharada merupakan akronim dari Bhayangkara Dua di mana pangkat ini merupakan level terendah di kepolisian.

Adapun pangkat Bharada ini berada di golongan tamtama sebagai level paling bawah di institusi Polri.

Mengacu ke rekrutmen 2021 lalu, pendaftar tamtama Polri bisa mendaftar di usia 18 tahun dengan ijazah SMA.

Para pendaftar tamtama ini wajib beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, pendaftar tamtama diharuskan  sehat jasmani dan rohani, serta Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman