Menu


Mengenal Bharada, Pangkat Terendah di Kepolisian, Bisa Daftar di Umur 18 Tahun Pakai Ijazah SMA, Tapi Gak Boleh Pegang Pistol

Mengenal Bharada, Pangkat Terendah di Kepolisian, Bisa Daftar di Umur 18 Tahun Pakai Ijazah SMA, Tapi Gak Boleh Pegang Pistol

Kredit Foto: tribratanews.trenggalek.jatim.polri.go.id/

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.

Pasalnya kasus polisi tembak polisi ini disebut-sebut terjadi lantaran adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Apalagi dalam kasus ini, Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E sehingga publik ramai-ramai menyorotnya.

Sorotan utama publik tertuju pada Bharada E yang justru selamat dari peristiwa baku tembak dengan Brigadir J.



Pangkat Bharada E pun sampai dicari-cari karena membuat publik penasaran dengan kasus polisi tembak polisi itu.

Baca Juga: Mengetahui Sesuatu dari Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung Beri Wanti-wanti Penting Ini ke Masyarakat

Diketahui, Bharada merupakan akronim dari Bhayangkara Dua di mana pangkat ini merupakan level terendah di kepolisian.

Adapun pangkat Bharada ini berada di golongan tamtama sebagai level paling bawah di institusi Polri.

Mengacu ke rekrutmen 2021 lalu, pendaftar tamtama Polri bisa mendaftar di usia 18 tahun dengan ijazah SMA.

Para pendaftar tamtama ini wajib beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, pendaftar tamtama diharuskan  sehat jasmani dan rohani, serta Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.


Hal itu wajib dibuktikan dengan SKCK dari Polres tempat mereka mendaftar,

Baca Juga: Ampun! Ganjar Pranowo Lagi-lagi Kena Sindir Pedas Gara-gara Hal Ini, 'Ini Gubernurnya yang Orang PDIP itu?'

Sementara itu, pendaftar tamtama ini memang diperuntukan bagi mereka yang ingin menjadi prajurit dalam institusi Polri.

Para pendaftar tamtama nantinya akan bertugas di kesatuan Brigade Mobil (Brimob) dan Kepolisian Air (Polair).



Menariknya, polisi di golongan tamtama yang berpangkat Bharada tidak diperkenankan menggunakan senjata api.
Hal itu berdasarkan aturan Kapolri di mana anggota polri golongan tamtama berpangkat Bharada tidak dilengkapi senjata seperti pistol atau laras pendek.

Polisi berpangkat Bharada ini hanya diperkenankan membawa senjata laras panjang, itu pun digunakan saat mereka berdinas..

Biasanya para polisi golongan tamtama berpangkat Bharada itu akan terlihat membawa senjata laras panjang jika terjadi hal-hal berkaitan Kamtibmas.

Seperti misalnya aksi unjuk rasa hingga kerusuhan yang terjadi di kalangan masyarakat.

Karena itu, dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, senjata api Bharada E dipertanyakan asal usulnya.

Sebab Bharada E seharusnya tak bisa memegang senjata api lantaran pangkatnya masih rendah.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan