Pengamat politik Refly Harun mengatakan kasus adu tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus diungkap seterang-terangnya.
Menurutnya, kasus ini menyangkut marwah kepolisian atau kehormatan yang harus dijaga.
"Ini adalah kasus yang harus diungkap seterang-terangnya, karena memang pasti menyangkut marwah kepolisian," kata Refly dikutip dari kanal YouTubenya, Jumat, 15 Juli 2022.
Maksud kehormatan yang disampaikan Refly, yaitu hak hidup seseorang yang seharusnya dilindungi oleh negara.
"Kita bicara tentang bagaimana negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, kita bicara tentang bahwa hak hidup tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun," katanya.
Jika memang benar Brigadir J melakukan tindakan yang mungkin tidak bisa dimaafkan, tapi menghilangkan nyawa seseorang jusru tidak bisa diperbolehkan.
"Kalau seandainya, katakanlah yang bersangkutan benar benar melakukan apapun tindakan yang barang kali membuat ada orang yang tidak berkenan untuk membunuh," ucapnya.
Menurutnya, kesalahan harus dihukum sesuai dengan kesalahan bukan kemudian dieksekusi sendiri, apalagi kalau cerita yang dibuat itu tidak benar.
Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian untuk mengungkap kebanaran yang sebenar-benarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan