Apa itu baligh? Berdasarkan informasi dari Republika, disadur pada Jumat (24/2/2023), baligh dalam Agama Islam adalah seseorang yang sudah sampai pada usia tertentu untuk dibebani hukum syariat atau taklif dan mampu mengetahui atau mengerti hukum tersebut.
Lebih dikenal dengan istilah “akil baligh”, penjelasan di atas mengacu kepada para Muslim yang seharusnya sudah memahami hukum dalam Agama Islam dan diharuskan untuk mengikuti hukum-hukum yang berlaku.
Baca Juga: Warisan Dalam Hukum Islam Menurut Gus Baha
Kata akil baligh sendiri berasal dari Bahasa Arab. Aqala artinya berakal, mengetahui, atau memahami. Sementara Balaghah mempunyai makna “sampai”. Jika kedua kata tersebut digabungkan, maka bisa ditemukan definisi dari akil baligh.
Orang yang sudah mencapai akil baligh disebut juga dengan istilah “mukalaf”. Sebagai informasi, mukalaf adalah mereka yang dibebani oleh hukum-hukum syariat.
Baca Juga: Kaidah Pembagian Warisan dalam Islam, Wajib Diamalkan!
Disebutkan juga kalau akil, yang merupakan orang berakal, adalah lawan dari ma'tuh atau orang bodoh, majnun yakni orang gila, dan muskir yang berarti orang mabuk. Sementara baligh merupakan antonim dari sabiy atau anak-anak.