Dengan demikian, orang-orang yang sudah memasuki usia akil baligh seharusnya sudah bisa memahami baik atau buruknya perbuatan yang dilakukannya. Mereka juga tentunya akan dibebani dengan syariat Agama Islam.
Namun, jika mereka merupakan orang-orang yang sudah memasuki usia akil baligh namun tidak bisa membedakan perbuatan baik dan perbuatan buruk serta tidak mau menjalankan syariat Agama Islam, maka mereka bisa disamakan dengan orang-orang bodoh atau bahkan orang gila.
Baca Juga: Menyikapi Masalah Rumah Tangga dalam Islam, Salah Satunya dengan Bersabar
Ini dikarenakan mereka yang bodoh, tidak berakal dan gila tentunya tidak memiliki kapasitas pikiran untuk memahami mana perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Mereka juga tidak bisa membedakan apa yang salah dan apa yang benar.
Dengan demikian, mereka yang sudah memasuki usia akil baligh tidak lagi bisa menghindar dari tanggung jawab untuk menjalankan syariat Agama Islam.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Dalam Islam, Kunci Pengobatan adalah Ikhlas dan Sabar