Seperti diberitakan, kasus polisi tembak polisi katanya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Peristiwa tersebut menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan dari istri Ferdy, Putri Candrawathi.
Adapun pelakunya adalah Bharada E, anggota Brimob yang sedang dipindahtugaskan jadi ajudan Ferdy.
Menurut cerita versi polisi, Bharada E melakukan penembakan untuk membela diri dan melindungi Putri.
Dari kronologi versi polisi, Brigadir J sempat masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan sembari menodongkan pistol.
Karena terancam, Putri berteriak. Teriakannya ini didengar oleh Bharada E yang kemudian segera mendatangi sumber suara.
Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir J pun panik dan kemudian melepaskan tembakan. Baku tembak terjadi di antara keduanya. Brigadir J pada akhirnya tewas.
Kendati demikian, banyak pihak yang meragukan kronologi versi polisi ini karena dianggap banyak kejanggalan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024