Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan akan menyelesaikan setiap perkara yang ditangani lembaganya. Hal itu diungkapkan saat ditanyai soal kasus Formula E.
Baca Juga: Jokowi Geram China Jadi Eksportir Nomor Satu, Pengamat: Kok Baru Sadar Sekarang?
Ia mengaku, lembaga anti rasuah yang digawanginya berpedoman pada aturan berlaku. Jika sebuah perjara ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan untuk meningkatkan status sebuah perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Pernyataan itu ditanggapi eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia menanyakan beberapa hal melalui cuitannya di Twitter.
Salah satunya soal kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, yang menyeret eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Dukungan Serius NasDem ke Anies Baswedan Jadi Faktor Meningkatnya Elektabilitas
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO