Tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas atas penembakan yang dilakukan Bharada E sempat mebuat geger publik.
Peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini melibatkan penembakan polisi dan polisi.
Menanggapi kasus penembakan itu, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/01 dari Kompleks Polri mengungkap kejanggalan setelah adanya aksi penembakan.
Lantas apa saja kejanggalan yang diungkapanya Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto yang merupakan jendral sekaligus ketua RT itu, berikut deretannya:
1. Tidak Dilibatkannya Ketua RT Untuk Ikut Mengusut Kasus.
Seno Sukarto selaku Ketua RT dari kompleks perumahan tempat Kadiv Propam tinggal ini mengaku geram lantaran tak dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.
Padahal seharusnya ia juga ikut dilibatkan dalam peristiwa yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Namun sampai kasus tersebut terangkat dan disorot publik, Seno mengaku belum sama sekali dihubungi atau ditemui oleh pihak kepolisian.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO