Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat pujian dari Komisi III DPR RI karena mempertahankan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E di kepolisian.
"Jadi, kita apresiasi langkah Pak Kapolri yang mempertahankan Eliezer jadi anggota polisi," kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, mengutip Akurat.co, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri, Ini Pertimbangannya
Politisi Partai Gerindra itu menilai langkah Kapolri mempertahankan Bharada E sudah tepat dengan mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Maka keputusan sidang etik tetap mempertahankan Eliezer adalah langkah yang tepat dan JC jadi pertimbangan kepolisian," ujar dia.
Adapun hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu 22 Februari 2023, memutuskan Bharada E tetap menjadi anggota Polri.
"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO