Rumah Singgah Soekarno yang berlokasikan di Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat karena diketahui dirobohkan dan dijadikan tempat makan.
Sesuai dengan namanya, Rumah Singgah Soekarno ini merupakan bangunan di mana Presiden Soekarno ketika dirinya menyambangi kota berjuluk “Kota Tercinta” tersebut. Soekarno menempati rumah tersebut pada tahun 1942 selama beberapa bulan.
Baca Juga: Dukung Anies untuk Pilpres 2024, Mantan Wali Kota Padang: Dia Peduli Akhlak dan Santun
Mengutip Republika dan sejumlah sumber lain pada Rabu (22/2/2023), diketahui Rumah Singgah Soekarno ini beralamat lengkap di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Dikarenakan mempunyai nilai sejarah, eksistensi rumah ini dimasukan oleh pemerintah sebagai cagar budaya. Lebih detailnya, Rumah Singgah Soekarno ini memiliki nomor inventaris 33/BCBTB/A/01/2007, menandakan bahwa bangunan tersebut sudah menjadi cagar budaya sejak 2007.
Baca Juga: Misteri Gunung Padang Yang Sampai Sekarang Buat Orang Bingung
Sumber menyebutkan kalau pemilik terakhir dari Rumah Singgah Soekarno ini bernama Soehinto. Dirinya diketahui membeli rumah tersebut dari seseorang bernama Andrea Sofiandi pada 2017 silam. Rumah Singgah Soekarno ini juga diketahui pernah dimiliki oleh Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024