Menu


Gegara Apa-apa Kena Pajak, Pegusaha Buka Suara, 'Gak Ikut Ngebangun Individu, Tapi Lu Majakin'

Gegara Apa-apa Kena Pajak, Pegusaha Buka Suara, 'Gak Ikut Ngebangun Individu, Tapi Lu Majakin'

Kredit Foto: Dok Republika.com

Konten Jatim, Jakarta -

Bosman Mardigu alias Mardigu Wowiek mengatakan sebagai salah satu pengusaha di Indonesia, ia patut menyuarakan terkait pajak yang kembali dinaikan pemerintah.

Menurutnya pajak yang ditetap pemerintah sangat berdampak kepada masyarakat terutama pada pelaku usaha.

Ia juga mengatakan bahwa, dulu mungkin para pengusaha ikhlas membayar pajak karena yang mereka dapatkan setera dengan apa yang mereka bayar.

"Saya juga merasakan, soal pajak, ini banyak menyekik masyarakat, dulu kalau dapat 100 dipajaki 10, bismillah atas nama NKRI kita bayar," kata Bosman Mardigu di kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Soroti ACT Tilep Dana Umat, Mardigu Wowiek Sebut Orang Indonesia Orang Sorga, Eh Ada yang Nyamber Jualan Agama Emang Paling Laku

Oleh karena itu, ia merasa harus bersuara karena pemerintah tidak punya orientasi yang jelas terkait pajak.

"Namun, entah bagaiamana peraturannya membuat dagang susah income jadi 80 dipajaki 15, bunyilah kita," ucapnya.

Namun, kata Bosman Mardigu, jika regualasi pemerintah membuat pengusaha menjadi 200, kemudian dipajaki 20 persen maka ia akan ikhlas untuk membayarnya.

"Istilahnya kita, gak ikut ngebangun individu tapi lu majakin, itu keterlaluan," ucapnya.

Jadi, ia hanya ingin mengigatkan setidaknya dinaikan menjadi 150 kemudian baru kenakan pajak.

"Jadi jangan majak dulu orientasinya tapi benefit itu baru kita ikhlas. Ini yang sekarang gak ikhlas, ini lu udah gak nolong, lu nekan, pajaknya lu gedein," ungkapnya.

Kendati begitu, ia mempertegas bahwa ia tidak hanya sekeder mengkritik pemerinah, tetapi ia juga kerap memberikan solusi setelah mengkrtik.

Ia bahkan mengatakan, sebanarnya yang boleh sombong dan mengkritik itu adalah mereka yang membayar pajak.

Baca Juga: 9 Cara Menghemat Listrik di Rumah, Ingat! Mulai 1 Juli Tarif Listrik PLN Sudah Naik

"Karena gue boleh sombong, menurut saya yang boleh sombong itu pembayar pajak, boleh cek dipajak, gua bayar pajak 9 digit, jadi gua boleh mengkritik boleh menyarankan," katanya.

"Bahkan kita ngomong sama teman-teman di deperteman keuangan, sebenarnya dia bilang lu berhak ngomong karena lu memang bayar, kalau yang lain teriak-teriak NPWP aja gak punya," sambunya.

Bosman Mardigu juga tidak setuju dengan perubahan yang terjadi pada tahun 2022, yaitu one man one vote, satu orang satu suara. Menurutnya, hal ini memiliki unsur ketidakadilan.

"Cobalah mereka yang membayar pajak misalnya 100 juta pertahun dapat ekstra suara. jadi ada kualitas ada pembobotan," imbuhnya.

Sehingga, lanjutnya, mereka yang membayar pajak dapat mengarahkan untuk memilih siapa calon pemimpin di negeri ini.

"Jadi kita yang bayar pajak ini bisa mengarahkan wah kayaknya kalau yang menang sang ibu akan dibawa kesini nih, dari pada sang bapak," ucapnya.

Kendati begitu, ia menyadari bahwa ini tidak bisa cepat dilakukan tetapi harus dibunyikan dari sekarang agar tidak terkesan mendadak.

Sebagai informasi, untuk tahun 2022, pemerintah berencana untuk menetapkan target penerimaan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Hal ini dilakukan dengan menggenjot penerimaan negara dari pajak, karena 2022 merupakan tahun terakhir.

Dimana defisit APBN boleh melebihi 3 persen, dimana tahun 2023 defisitnya sudah harus dibawah 3 persen.

Dalam upaya menggenjot penerimaan negara dari pajak, pemerintah telah menyusun beberapa strategi, yang salah satunya adalah kenaikan tarif beberapa jenis pajak.

Untuk itu, akan ada beberapa tarif pajak yang mulai naik pada awal tahun 2022.

Beberapa diantaranya yang sudah resmi diberlakukan, seperti PPN 11%, PPh, dan cukai rokok. []

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan