Menu


Sampai Dana Korban Kecelakaan Lior Air Pun Digasak Ahyudin, Gak Punya Hati Banget Emang Mantan Bos ACT Satu ini

Sampai Dana Korban Kecelakaan Lior Air Pun Digasak Ahyudin, Gak Punya Hati Banget Emang Mantan Bos ACT Satu ini

Kredit Foto: Populis/Taufik Idharudin


Maka pihak Boeing menunjuk ACT sebagai lembaga perantara untuk menyalurkan dana bantuan kemanusiaan tersebut.

"Dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga atau yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing, salah satunya adalah lembaga harus bertaraf internasional," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Lewat! Cawapres Ini Disebut Berpeluang Besar Bawa Anies Baswedan Menang di Pilpres 2024: 'Tak Perlu Diragukan'

Sayangnya ACT yang saat itu dipimpin oleh Ahyudin dan Ibnu Hajar justru tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.



Bahkan untuk jumlah dana bantuan kemanusiaan yang diberikan pihak Boeing pun ACT tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris.

Karena itu penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.