Menu


Kenapa Agama Islam Melarang Pernikahan Sedarah? Begini Penjelasan Ilmiahnya

Kenapa Agama Islam Melarang Pernikahan Sedarah? Begini Penjelasan Ilmiahnya

Kredit Foto: Pexels/Danu Hidayatur Rahman

Konten Jatim, Depok -

Agama Islam melarang umatnya untuk melakukan pernikahan sedarah. Istilah larangan ini bisa disebut dengan kata “mahram”.

Dalam Agama Islam, haram hukumnya pria maupun wanita Muslim menikahi orang-orang lain yang memiliki hubungan darah dengannya. Baik itu ayah atau ibu, saudara kandung, paman atau bibi dan orang-orang sedarah lainnya, tidak boleh dinikahi.

Baca Juga: Perbedaan Mahram dan Muhrim Yang Sering Tertukar

Tidak hanya itu, mahram seseorang juga berlaku untuk saudara sepersusuan maupun orang lain yang mempunyai ikatan pernikahan seperti mertua maupun menantu. Apa sebenarnya alasan Agama Islam melarang pernikahan sedarah?

Ternyata, ada penjelasan ilmiah mengenai larangan pernikahan sedarah. Bukan hanya Agama Islam saja yang melarang pernikahan sedarah, dunia biologi dan medis pun tidak menganjurkan orang-orang untuk menikahi orang lain yang memiliki hubungan darah.

Baca Juga: Apa Itu Mahram? Larangan Menikahi Orang Lain dalam Agama Islam

Menyadur laman penelitian Researchgate pada Jumat (10/2/2023), studi mengungkapkan bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua yang memiliki hubungan darah meningkatkan risiko memiliki bayi dengan cacat lahir dan berpotensi mengancam jiwa.

Tampilkan Semua Halaman