Menu


Tepis Perjanjian Prabowo-Anies Soal Pilpres, Fadli Zon: Cuma Urusan Pilkada

Tepis Perjanjian Prabowo-Anies Soal Pilpres, Fadli Zon: Cuma Urusan Pilkada

Kredit Foto: Dok Republika.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung adanya perjanjian antara mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Perjanjian yang ditulis menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu itu diduga menyangkut persoalan Pilpres 2024 mendatang.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon selaku penyusun draf perjanjian itu menjelaskan bahwa apa yang ia tulis hanya berurusan dengan Pilkada.

Baca Juga: Bertemu Dengan Nasdem dan PKS, Golkar Menegaskan Calon Presiden Tetap Airlangga, Bukan Anies Atau Lainnya 

"Kalau itu ada, ada, kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," ujar Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (6/2).

Namun, ada beberapa hal yang dimintanya untuk ditanyakan langsung kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno. Termasuk kabar adanya utang Anies sebesar Rp 50 miliar.

"Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu," ujar Fadli.

Diketahui, Anies disebut pernah berutang senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno, saat keduanya maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Perjanjian utang-piutang antara Anies dengan Sandiaga Uno itu diceritakan oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa.

Isi surat perjanjian utang-piutang itu disusun oleh Riktik Rizkiyana. Riktik saat itu adalah pengacara Sandiaga Uno. Erwin mengungkapkan, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

Baca Juga: Refly Harun Sebut JK-Anies Mirip Mertua dan Menantu Serta Singgung Skuat Khusus di Pilpres 2024

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.