Menu


Ketua DPD PDIP Jawa Timur Mengundurkan Diri, Ingin Berantas Korupsi Jawa Timur

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Mengundurkan Diri, Ingin Berantas Korupsi Jawa Timur

Kredit Foto: Doc Republika

"KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," ujar Djarot Saiful Hidayat.

Dalam evaluasi DPP partai, menurut Djarot, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan. Djarot menyebut, dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. 

Baca Juga: Ambisi Menangi Pemilu, Golkar Selenggarakan Rakornis di Bali

"Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral, dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya. Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Baca Juga: Tanggapi Isu Airlangga-Anies, Sekjen Golkar Sebut Masih Setia dengan KIB

Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Baca Juga: Pengamat: Surya Paloh Belum Nyaman dengan Tandem Koalisinya

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.