Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Jambi. Mengutip Suara.com pada Minggu (5/2/2023), diketahui pelakunya adalah ibu muda yang masih berusia 25 tahun.
Perempuan dengan inisial NY ini ditahan polisi pada Sabtu (4/2/2023) malam usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 11 orang anak laki-laki dan perempuan. Perempuan 25 tahun itu ditahan di Mapolda Jambi.
Baca Juga: PPP Targetkan 50 Kursi DPR untuk Pemilu 2024
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pelecehan itu. Mereka juga berkoordinasi dengan unit PPA Provinsi Jambi. Andri Ananta mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Andri Ananta, Jumat (3/2/2023) malam.
Baca Juga: Prediksi Pengamat Soal Pilpres Melihat Koalisi Sekarang: Ganjar-Erick Menang
Meski masih menyebut ada 11 orang korban, menurut Andri, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024