Menu


Ibu Muda Lecehkan 9 Anak Lelaki, Paksa Anak Perempuan Tonton Kegiatan Dewasa

Ibu Muda Lecehkan 9 Anak Lelaki, Paksa Anak Perempuan Tonton Kegiatan Dewasa

Kredit Foto: iStock/gaiamoments

Konten Jatim, Depok -

Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Jambi. Mengutip Suara.com pada Minggu (5/2/2023), diketahui pelakunya adalah ibu muda yang masih berusia 25 tahun.

Perempuan dengan inisial NY ini ditahan polisi pada Sabtu (4/2/2023) malam usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 11 orang anak laki-laki dan perempuan. Perempuan 25 tahun itu ditahan di Mapolda Jambi.

Baca Juga: PPP Targetkan 50 Kursi DPR untuk Pemilu 2024

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pelecehan itu. Mereka juga berkoordinasi dengan unit PPA Provinsi Jambi. Andri Ananta mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak.

"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Andri Ananta, Jumat (3/2/2023) malam.

Baca Juga: Prediksi Pengamat Soal Pilpres Melihat Koalisi Sekarang: Ganjar-Erick Menang

Meski masih menyebut ada 11 orang korban, menurut Andri, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.

Kepada polisi, para korban yang seluruhnya anak-anak di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu ibu muda tersebut. Pelaku menyuruh korban yang anak laki-laki untuk menyentuh alat vital miliknya. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut. Diketahui saat ini terdapat 11 anak terdiri dari 2 perempuan dan 9 orang anak laki-laki yang menjadi korban.

"Iya, kita menerima laporan dari sejumlah orang tua bersama anak-anak mereka yang diduga mengalami perbuatan pemaksaan untuk berbuat mesum atau pelecehan seksual," kata Andri Ananta.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Klaim Akan Terus Dukung Pemerintahan Jokowi

Modus pelaku melakukan pelecehan adalah dengan membuka rental PS. Karenanya banyak anak-anak berkumpul untuk bermain PS.

Dari keterangan beberapa korban, untuk korban laki-laki dipaksa oleh pelaku untuk memegang alat vitalnya. Beberapa bahkan ada yang dipaksa masuk toilet usai bermain PS lalu dipaksa memegang alat vitalnya, jika menolak maka akan dikunci dilarang keluar.

Baca Juga: NasDem Dan PKS Adakan Pertemuan, Sebut Nama Ini Jadi Cawapres Anies

Sementara untuk korban perempuan, mereka disuruh untuk menonton film dewasa. Selain itu mereka juga diminta mengintip sang pelaku ibu muda berhubungan intim dengan suaminya. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024