Menu


Adik Johny G Plate Jadi Sasaran Kejagung Terkait Dugaan Korupsi, NasDem: Bukan Kader Kami

Adik Johny G Plate Jadi Sasaran Kejagung Terkait Dugaan Korupsi, NasDem: Bukan Kader Kami

Kredit Foto: Suara.com/Ummi Hadyah Saleh

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengaku, masih mendalami alasan Gregorius ikut ke luar negeri apakah terkait kasus itu atau dalam rangka lain. Termasuk, mendalami anggaran yang digunakan Gregorius.

"GAP masih kita pastikah apakah pakai dana Kominfo atau BAKTI atau mungkin dari swasta. Kita lagi pastikan, siapa tahu ada yang membayari," ujar Haryoko.

Partai Nasdem sendiri mempersilakan Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Serta, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Pada 7 November 2022, Kejagung telah pula melakukan penggeledahan di Kominfo terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Denny Siregar Sebut Pertemuan Golkar-NasDem Bikin Dua Kubu Ini Was-was

Namun, Kejagung memang belum menjadwalkan untuk meminta keterangan dari Menkominfo, Johnny G Plate, yang merupakan kader Partai Nasdem. 

Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mulai dari Dirut BAKTI, Dirut PT Mora Telematika, TA Hudev Universitas Indonesia, Account Director PT Huawei Tech Investment. Kerugian korupsi ini diperkirakan capai Rp 1 triliun. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.