"Iya kita 'ngusulin' naskah ke Baleg, segera (diajukan naskahnya)," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.
Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, 'span of control' (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatan mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO