Dikabarkan dua orang bernama Muhammad yakni, Muhammad Faisal, dan Muhammad Chusni Mubarok, melayangkan gugatan terhadap Holywings belum lama ini.
Pasalnya kedua orang tersebut mengugat Holywings secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 30 Juni 2022.
Dua orang penggugat itu didampingi oleh kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan juga Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Mendengar kabar pengugatan yang dilayangkan dua orang tersebut, membuat sejumlah orang buka suara.
Termasuk di antaranya, pegiat media sosial (Medos) Denny Siregar yang mengingatkan salah satu rekannya bernama Muhammad.
Ia mempertanyakan kenapa temannya yang bernama Muhammad tersebut tidak ikut mengugat pula.
Jika temanya itu, kata Denny, ikut melayangkan gugatan tentu akan sangat menguntungkan untuk peternakannya.
Halo @yusuf_dumdum gak ikut gugat juga ? Namamu kan ada Muhammadnya juga.. Lumayan, buat ternak ayam.
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 1, 2022
https://t.co/wwXvpkcXdr
"Halo @yusuf_dumdum gak ikut gugat juga ? Namamu kan ada Muhammadnya juga.. Lumayan, buat ternak ayam," tulisnya pada akun Twitter @Dennysiregar7, Jumat 1 Juli 2022.
Cuitan tersebut lantas dijawab pegiat media sosial Yusuf Dumdum sebagai orang yang ditanya oleh Denny Siregar.
Yusuf Dumdum mengatakan sembari bercanda bahwa saat ini, ia tengah menyediakan berkas untuk gugatannya.
"Hemmm sabar ! Lagi nyiapin berkasnya. Rencana mau gugat 50M. Ntar aku bagi deh," tulis pada akun Twitter @yusuf_dumdum, Jumat, 1 Juli 2022.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024