Menu


Makin Panas! Dua Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings, Justru Jadi Bahan Olok-olokan Loyalis Jokowi-Ganjar, Begini Katanya

Makin Panas! Dua Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings, Justru Jadi Bahan Olok-olokan Loyalis Jokowi-Ganjar, Begini Katanya

Kredit Foto: Instagram/Holywings

Konten Jatim, Jakarta -

Dikabarkan dua orang bernama Muhammad yakni, Muhammad Faisal, dan Muhammad Chusni Mubarok, melayangkan gugatan terhadap Holywings belum lama ini.

Pasalnya kedua orang tersebut mengugat Holywings secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 30 Juni 2022.

Dua orang penggugat itu didampingi oleh kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan juga Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Mendengar kabar pengugatan yang dilayangkan dua orang tersebut, membuat sejumlah orang buka suara.

Baca Juga: Duh! Bak Hujan Badai Tak Kunjung Usai, Kini Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Alasannya Karena Ini

Termasuk di antaranya, pegiat media sosial (Medos) Denny Siregar yang mengingatkan salah satu rekannya bernama Muhammad.

Ia mempertanyakan kenapa temannya yang bernama Muhammad tersebut tidak ikut mengugat pula.

Jika temanya itu, kata Denny, ikut melayangkan gugatan tentu akan sangat menguntungkan untuk peternakannya.

"Halo @yusuf_dumdum gak ikut gugat juga ? Namamu kan ada Muhammadnya juga.. Lumayan, buat ternak ayam," tulisnya pada akun Twitter @Dennysiregar7, Jumat 1 Juli 2022.

Cuitan tersebut lantas dijawab pegiat media sosial Yusuf Dumdum sebagai orang yang ditanya oleh Denny Siregar.

Yusuf Dumdum mengatakan sembari bercanda bahwa saat ini, ia tengah menyediakan berkas untuk gugatannya.

"Hemmm sabar ! Lagi nyiapin berkasnya. Rencana mau gugat 50M. Ntar aku bagi deh," tulis pada akun Twitter @yusuf_dumdum, Jumat, 1 Juli 2022.

Sontak cuitan tersebut dikomentari warganet, hampir semua yang berkomentar ikut mengolok-ngolok hal serupa.

"Kalau gugatan nya lolos. Jangan lupa. Bagi persentase nya. Lumayan buat ternak kambing," tulis @Bl*****3y.

"Sebagai mutualan, mudah2an ada rejekinya juga ya, seridhonya aja," tulis @Sy****an.

"Pajak paling cuma gk smpai 1 M. enteng," jawab Yusuf Dumdum.

"sudah siapkan beking blm bang? hrs ada bekingnya dong kayak yg onoh..," tulis @dy*****dy.

"Mau dong bang buat beli laptop nihh  Kali aja jadi 50M cair," tulis @sa****az.

Baca Juga: Holywings Mau Dibuka Lagi? Jual yang Halal Dulu Baru Diizinkan! Jangan Dianggap Sepele, Itu Kata Sosok Penting Ini...

Sebelumnya, diketahui Juru Bicara ACTA, Hendrasam Marantoko, mengatakan gugatan tersebut dilatarbelakangi kasus promosi minuman keras gratis bagi para pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. 

Ia menilai bahwa Holywings diduga telah melakukan kelalaian serta tidak menerapkan prinsip ke hati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan.

Atas dasar itulah, lanjut Hendrasam, pihaknya ingin majelis hakim memeriksa perkara tersebut hingga mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar.

"Mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar atas penghinaan terhadap Para Penggugat selaku penyandang nama ‘’Muhammad’’ yang dilakukan oleh Para Tergugat," ucapnya. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024