Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan panggilan Cak Imin mengeluarkan pernyataan kontroversial di mana dirinya mengusulkan pemerintah untuk menghapus jabatan Gubernur.
Menyadur Suara.com pada Kamis (2/2/2023), ucapan tersebut dilontarkan pada Senin (30/1/2023), dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Sontak pernyataan Cak Imin menuai reaksi keras dari banyak pihak.
Baca Juga: Profil Jeffrie Geovanie, Politikus Senior Yang Gabung PSI
Tidak sedikit kalangan politikus dan gubernur yang mengecam pernyataan Cak Imin. Bahkan ada di antara mereka yang berikan respon menohok akibat ketidaksetujuan terhadap pernyataan tersebut.
Apa yang menjadi penyebab Cak Imin meminta jabatan Gubernur dihapus? Rupanya, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, ucapan Cak Imin terkait penghapusan jabatan Gubernur ternyata banyak salah ditangkap oleh orang-orang.
Baca Juga: Profil Raja Juli Antoni, Kader PSI Yang Jadi Wakil Menteri
Hasanuddin Wahid menjelaskan kalau maksud Cak Imin dalam penghapusan jabatan Gubernur bukan berarti menghapus jabatan Gubernur, melainkan menghapus pemilihan Gubernur (Pilgub) yang hadir beberapa tahun sekali.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO