Kerusuhan yang terjadi di depan kantor klub sepak bola asal Malang, Arema FC, yang berlangsung pada Minggu (29/1/2023), membuat manajemen klub sedang mempertimbangkan untuk membubarkan klub.
Menyadur Republika pada Selasa (31/1/2023), pernyataan terkait wacana pembubaran Arema FC diungkapkan langsung oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arfianto pada Senin (30/1/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Miris Kerusuhan di Kantor Arema: Bermula dari Tragedi Kanjuruhan
Wacana pembubaran klub berjuluk Singo Edan ini muncul akibat situasi tidak kondusif yang terjadi kepada klub selama beberapa bulan terakhir. Keadaan tersebut merupakan buntut terhadap lamanya waktu penuntasan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober 2022 silam.
Aremania, suporter Arema FC, merasa kalau pihak klub tidak melakukan yang terbaik untuk mengusut tuntas. Namun, pihak manajemen menjelaskan kalau mereka sudah mengupayakan semuanya untuk menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan, mulai dari mengajukan gugatan, menyediakan kebutuhan korban sampai mengupayakan klub untuk tetap berkompetisi di Liga 1.
Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Menpan RB Yang Sebut Anggaran Kemiskinan Habis Dipakai Rapat
Pertanyaannya, di tengah situasi seperti ini, perlukah Arema FC membubarkan diri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diberikan pertanyaan juga terkait mampu atau tidaknya pihak klub menerima sanksi dari pihak liga jika mereka jadi bubar.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024