Menu


Menko PMK Sarankan Ini kepada Menteri Agama soal Kenaikan Biaya Haji

Menko PMK Sarankan Ini kepada Menteri Agama soal Kenaikan Biaya Haji

Kredit Foto: Saudigazette

Kendati demikian, Muhadjir tetap berpesan sebaiknya kenaikan Bipih diberlakukan secara bertahap agar tidak memberatkan jamaah haji.

"Kalau serta merta (kenaikan biaya haji) kan kasihan, terlalu berat," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Baca Juga: KPK Ikut Campur Dalam Permasalahan Haji, Gigin Praginanto: Benar-benar Kacau

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Menag.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian dan belum final yang akan dibahas dengan DPR.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," pungkas Presiden Jokowi.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.