Menu


Padahal Tokoh Ini Tolak Keras Penistaan Agama Holywings, Eh Malah Dihajar Balik Netizen: Kasar dan Ga Beradab!

Padahal Tokoh Ini Tolak Keras Penistaan Agama Holywings, Eh Malah Dihajar Balik Netizen: Kasar dan Ga Beradab!

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terus menyoroti polemik Holywings yang tak berkesudahan.

Kali ini, ia marah dengan para buzzerRP yang disebut hobi membela penista agama.

Kemarahan Haris dituliskannya lewat akun Twitter @knpiharis pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Bukti Kuat Kalau Anies Memang Mempolitisasi Isu Holywings, 'Kalau Gak Ada Isu SARA, Bakal Lanjut tuh Usahanya Sampai Anies Pensiun'

"Ternyata para BuzzerRP hobi membela penista agama ya," tulisnya.

Ia sangat menyangkan para buzzer tersebut membela Holywings, yang jelas-jelas menurutnya sudah menista agama dengan promo minuman alkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad-Maria.

"Holywings yang kalian bela. DASAR LAKNAT," tulisnya. 

Namun, bukannya mendapatkan pembelaan dari warganet, justru Haris Pertama menuai banyak cibiran.

"BuzzeRP treak2 BuzzeRP,  mirip maling treak2 maling. Kenapa hanya Holywings yang dianggap menista, gimana dengan kasus dibawah ini? Bersikap adil itu berat ya dul?," tulis @Mr******ln.

"Wooooiiii......ada berapa karyawan holywings yg hrs kasih makan ke keluarganya....kamu mikir apa nggak yoo??? Punya otak apa nggak!!!!," tulis @in

"Ketua KNPI kok ngom macam tu ya Memalukan," tulis @ve****a1.

"Kalau mau bahas masalah terkini liat dulu perkembangannya beberapa hari biar kelihatan agak cerdas waktu nge tuit," tulis @Re****a1.

"Cuitan mu kasar dan ga beradab. Memalukan!!!," tulis @ju****en.

"Emg lu mau apa ngasih mkn karyawan...stlh tmpt kerjanya ttp dan jadi pengamgguran...yg LAKNAT TUH ELU....KADRUN BONYOK...," tulis @dy******di.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.  

Pencabutan izin tersebut berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan.

Baca Juga: Provokator Rendang Babi Berikan Doa untuk Ribuan Karyawan Holywings yang Terancam Jadi Pengangguran, Katanya Begini Biar Hidup Barokah

Pencabutan tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

 Tak hanya itu, upaya ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024