Menu


Sejarah Hari Ini: Maskapai Batavia Air Dinyatakan Bangkrut

Sejarah Hari Ini: Maskapai Batavia Air Dinyatakan Bangkrut

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Depok -

Tanggal 30 Januari 2013 merupakan tanggal di mana maskapai asal Jakarta, Batavia Air, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.

Menyadur laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan sumber-sumber lainnya pada Senin (30/1/2023), peristiwa yang terjadi 10 tahun pasca artikel ini dipublikasikan. Maskapai ini dinyatakan bangkrut akibat gagal membayar utang.

Baca Juga: Apa Akibat Melanggar Syariat Islam? Tidak Hanya Dapat Dosa

PT Metro Batavia, nama resmi dari Batavia Air, dipailitkan oleh  International Lease Finance Corporation (IFLC) pada tanggal tersebut karena tidak mampu membayar utang setelah sebelumnya sudah jatuh tempo pada 22 Desember 2012.

Utang Batavia Air sendiri diketahui hampir mencapai USD 4.7 juta, atau jika dirupiahkan menggunakan kurs sekarang, berkisar sekitar Rp. 70.5 miliar.

Baca Juga: 3 Tingkatan Syariat Islam Yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Peristiwa ini terjadi lantaran Batavia Air yang membeli pesawat merk Airbus, lebih spesifiknya Airbus a330. Dikabarkan pihak Batavia Air membeli pesawat tersebut sejak tahun 2009 dan seharusnya lunas pada tahun 2015. Pesawat ini bertujuan untuk mengangkut penumpang haji.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman