“Jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan Pak Anies,” kata dia.
Baca Juga: Eks Politisi Partai Demokrat: Koalisi Perubahan Rapuh dan Bubar Gerak
Ia mengungkapkan, perjanjian tersebut terkait pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017. Perjanjian tersebut ditandatangani sebelum Sandiaga dan Anies mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada September 2016. Namun, Sandiaga tak menjelaskan apakah perjanjian tersebut juga berisi soal pemilihan presiden.
“Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya,” ujarnya.
Sandiaga menilai, saat itu perjanjian tersebut dibutuhkan karena memang harus ada kesepakatan terkait langkah ke depannya.
Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Erick Thohir Akan Jadi Cawapres Paling Menonjol
“Itu jadi mengatur bagaimana tantangan-tantangan ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” kata dia.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024