Abdul Khaliq Ahmad, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), memperkirakan usulan biaya haji Rp 69 juta masih bisa turun.
Penilaiannya, angka yang masih bisa diterima terkait biaya pelaksanaan ibadah haji adalah di Rp 49 juta.
Baca Juga: Profil Partai Perindo, Parpol Yang Elektabilitasnya Terus Meningkat
"Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 49 juta," ujar Khaliq seusai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji' di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Usulan angka tersebut, kata Khaliq, merupakan jalan tengah dari pro dan kontra kenaikan ongkos haji di masyarakat. Asumsinya, angka tersebut merupakan 50 persen dari angka riil biaya pelaksanaan ibadah haji.
"Rp 49 juta ini adalah 50 persen dari nilai riil biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp 98,8 juta. Jadi 50 persen dari biaya itu ya sekitar Rp 49 juta, kemudian 50 persen lagi itu adalah nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tambahnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO