Menu


Perindo Berpendapat Biaya Haji Harusnya Sebesar Rp 49 Juta

Perindo Berpendapat Biaya Haji Harusnya Sebesar Rp 49 Juta

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Khaliq berpendapat, jika kenaikan biaya haji menjadi Rp 49 juta, dianggap tidak terlalu signifikan dari biaya haji tahun sebelumnya di angka Rp 39,8 juta. Artinya, masih dalam batas kewajaran.

Nah, jika biaya haji ditetapkan sebesar Rp69 juta, angka tersebut dianggap terlalu mencolok perbedaannya.

Baca Juga: Kenapa Elektabilitas Partai Perindo Terus Meningkat? Begini Penjelasan Pakar

"Harapan kami bahwa pemerintah bersama DPR nanti setelah melakukan kajian ulang bisa memutuskan di angka yang moderat yaitu 50 persen kewajiban atau beban dari jemaah, 50 persen adalah nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH dari hasil optimalisasi dana haji yang tersedia," paparnya.

Khaliq melanjutkan, kenaikan terjadi juga disebabkan salah satunya oleh kenaikan biaya jasa selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari penerbangan hingga makanan selama jemaah melakukan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.

"Tentu ada komponen-komponen yang tidak bisa tidak ini terus berubah dan perubahannya adalah semakin mahal, misalnya soal biaya penerbangan, konsumsi di Makkah dan Madinah kemudian transportasi lokal di Arab Saudi dan seterusnya," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.