Menu


Kasus Holywings Terdengar Sampai ke Timur Tengah, Orang Arab Ini Merasa Geram dan Bilang Begini

Kasus Holywings Terdengar Sampai ke Timur Tengah, Orang Arab Ini Merasa Geram dan Bilang Begini

Kredit Foto: Instagram/Holywings

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Holywings ternyata terdengar sampai ke timur tengah.

Seorang penulis dari Arab, Abdulla Alamadi merasa geram dengan adanya kasus penistaan agama Islam tersebut.

Padahal menurutnya, ia baru saja mengikuti kasus serupa di mana ada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan politisi India.

Kini kasus sama soal penistaan agama dengan menyinggung tokoh besar dalam sejarah agama Islam dan Kristen terjadi di Indonesia.

"Saat mengikuti hasil penghinaan Nabi Muhammad di India, sebuah klub malam di Indonesia juga melakukan penghinaan agama dengan mengiklankan minuman beralkohol gratis kepada pria bernama Muhammad & kepada wanita bernama Maria setiap hari Kamis!" tulis Abdulla Alamadi, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @Abdulla_Alamadi, Selasa (28/06/2022).

Abdulla Alamadi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Holywings itu merupakan bentuk provokasi yang disengaja.

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, Loyalis Jokowi-Ahok Sebut Hanya Sosok ini yang Mampu Satukan Cebong-Kadrun di Pilpres 2024, Pasti Damai!

Ia juga menegaskan bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings tersebut harus ditindak secepatnya guna mencegah hal serupa terjadi.

"Ini adalah provokasi yang disengaja yang membutuhkan tindakan pencegahan," tegasnya.




Lebih jauh, Abdulla Alamadi juga menyinggung soal hukuman pidana bagi pelaku penistaan agama di Indonesia.

Menurutnya, pelaku penistaan agama di Indonesia akan dihukum selama kurang lebih lima tahun.

"Berdasarkan hukum Indonesia, penistaan ??agama dapat dihukum hingga 5 tahun penjara," ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu jagat media sosial dihebohkan dengan adanya unggahan akun Instagram Holywings yang mempromosikan miras.

Baca Juga: Rumahnya Didatangi Pemegang Saham Holywings, Begini Sikap yang Ditunjukan Oleh Ketua MUI

Pada unggahan itu, pihak Holywings menggratiskan miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Postingan itu pun langsung dibanjiri kecaman warganet, sebab terkesan menghina agama Islam lantaran memadukan miras dengan nama Muhammad.

Usai dikecam banyak pihak, postingan itu pun langsung dihapus oleh pihak Holywings.

Manajemen Holywings kemudian menyampaikan permintaan maaf terhadap umat Islam.

Sementara kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian dan hingga saat ini sudah ada enam orang karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, belum diputuskan soal berapa lama hukuman pidana bagi para pelaku penistaan agama tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024