Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menolak berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia justru menuntut menjalani perawatan di Singapura.
"Mengenai kesehatan tersangka LE, ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Begini Strategi Lengkap Pantau Nasi Bungkus Penangkapan Lukas Enembe yang Dibeberkan Mahfud MD
Ali mengatakan, Lukas menolak diperiksa oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, karena yang bersangkutan ingin berobat ke Singapura. "Alasan dari yang bersangkutan, dia hanya mau berobat ke Singapura, tetapi tentukan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan," tambahnya.
Ali juga menyampaikan, Lukas saat ini dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. "Hari ini juga bisa dilakukan pemeriksaan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari rutan dan selesai dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD Gercep Lakukan Hal Ini
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan