Seharusnya, 12 gerai tersebut memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 5630, namun 7 gerai hanya memiliki SKP KBLI 47221 dan 5 gerai lainnnya tidak memiliki surat tersebut.
Maka hal ini menjadi alasan seluruh izin usaha 12 gerai Holywings Group dapat dicabut.
Inilah 12 gerai Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya: 1. Holywings Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu
Di antara 12 gerai Holywings yang dicabut izinnya oleh Pemprov DKI, ada salah satunya yang merupakan lokasi tempat dugem favorit pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yakni gerai Holywings Vandetta Gatsu.
Lewat Instagram pribadinya, Hotman Paris kerap membagikan momen saat dirinya menghabiskan waktu luangnya untuk bersenang-senang di lokasi tersebut. Salah satunya bisa dilihat dalam video di bawah ini:
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan