Menu


Pegiat Medsos: Normalisasi Ciliwung Mangkrak di Era Anies Baswedan Karena Ketidakmampuan, Percuma Alias Sia-sia

Pegiat Medsos: Normalisasi Ciliwung Mangkrak di Era Anies Baswedan Karena Ketidakmampuan, Percuma Alias Sia-sia

Kredit Foto: YouTube/Official NET News

Konten Jatim, Jakarta -

Proyek Sodetan CIliwung yang dikatakan mangkrak selama enam tahun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berhasil menimbulkan sejumlah reaksi.

Banyak yang menyalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meskipun proyek itu digagas oleh Jokowi. Pasalnya, selama lima tahun menjabat, Anies dianggap tak membuat kemajuan dari proyek itu.

Pegiat Media Sosial Yusuf Muhammad alias Yusuf Dumdum pun memiliki pandangan serupa. Ia menganggap bahwa Anies menjadi penyebab proyek itu terbengkalai cukup lama.

Ia bahkan mengatakan bahwa Anies tak mampu menyelesaikan masalah dalam proyek tersebut dan sebenarnya tidak setuju dengan jalannya proyek gagasan Jokowi itu.

Baca Juga: Proyek Sodetan Ciliwung Baru Kembali Berjalan, Pegiat Medsos Salahkan Cara Kerja Anies: Enggak Kunjung Tuntas, Bikin Mandek

“Kenapa normalisasi Kali Ciliwung bisa mangkrak di era Anies Baswedan? Ya, jawabannya adalah selain ketidakmampuan Anies Baswedan untuk menyelesaikan pembebasan lahan, ternyata hal itu dikarenakan tidak setujunya Anies Baswedan dengan program normalisasi sungai,” ujar Yusuf dikutip KontenJatim dari kanal YouTube 2045 TV pada Jumat (27/01/2023).

Menyinggung masalah normalisasi sungai, Yusuf pun mengatakan bahwa Anies lebih setuju dengan programnya sendiri, yakni naturalisasi.

 

Namun, program naturalisasi Anies sendiri tak berjalan dengan baik sehingga program Jokowi yang digadang-gadang mampu mengatasi banjir menjadi sia-sia.

“Menurutnya (Anies Baswedan), program normalisasi sungai yang dilakukan di era Jokowi dan Ahok itu percuma alias sia-sia,” katanya.

Sementara itu, proyek Sodetan Ciliwung ini sendiri sudah sempat berjalan sejak tahun 2013, tetapi pada tahun 2015 ada sejumlah warga yang mengajukan gugatan karena merasa adanya sosialisasi terkait jalannya proyek itu.

Baca Juga: Serba-serbi Proyek Sodetan Ciliwung: Seharusnya Kelar di Era Ahok, Tapi Pupus di Era Anies

Warga yang menggugat sendiri merupakan warga yang tinggal di kawasan Bidara Cina dan akan terkena dampak dari penggusuran. Setelah menggugat, rupanya warga tersebut menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengajukan kasasi agar gugatannya batal, tetapi kasasi itu tak kunjung selesai bahkan hingga masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir.

Selama lima tahun Anies Baswedan menjabat di Jakarta, proyek yang digadang-gadang akan segera selesai itu pun pada akhirnya tetap tak berjalan.

Baca Juga: Proyek Sodetan Ciliwung Jalan di Era Heru Budi, Pegiat Medsos Kaitkan Dengan Keyakinan Jokowi Soal Banjir Teratasi Bila Jadi Presiden

Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya mengajukan kasasi pun dibatalkan oleh Anies di tahun 2019. Menurut Anies saat itu, hasil putusan PTUN telah berkekuatan hukum.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024