Kubu pendukung sistem proporsional terbuka, yang terdiri atas delapan fraksi DPR, berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menolak pergantian sistem pemilihan legislatif (pileg) proporsional terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai Presiden sejalan dengan kemauan DPR.
"Kami dari DPR setelah mendengar keterangan yang disampaikan Pemerintah, kami sangat berterima kasih," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa, usai sidang uji materi sistem proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Pakar Ingatkan MK untuk Pertimbangkan Dampak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup
Supriansa merupakan anggota Tim Kuasa DPR yang membacakan keterangan resmi DPR dalam sidang uji materi tersebut. Ia membacakan bagian yang menyatakan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.
Sedangkan bagian yang menyatakan dukungan terhadap sistem proporsional tertutup dibacakan oleh anggota Tim Kuasa yang juga anggota Komisi III dari PDIP, Arteria Dahlan.
Baca Juga: Komisi II: Sistem Proporsional Tertutup Resmi Ditolak Oleh DPR Walaupun Didukung PDIP
Sembilan fraksi di parlemen kini memang terpecah jadi dua kubu dalam menyikapi uji materi sistem pileg ini. Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan fraksi, mulai dari Golkar, Nasdem, Demokrat, hingga PPP. Sedangkan kubu pendukung proporsional tertutup hanya PDIP sendiri.
Supriansa menilai, sikap DPR dan Pemerintah sejalan dalam terkait sistem pileg ini, yakni sama-sama ingin mempertahankan UU Pemilu untuk digunakan sebagai landasan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu isi UU tersebut adalah pileg menggunakan sistem proporsional terbuka.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024