“Kalau mengenai cukai, silakan jika tak setuju pengendalian hanya biar berbeda dengan pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mempertanyakan kemampuan pemerintah membayar utang Indonesia.
Dia menyindir Menkeu Sri Mulyani yang telah menegaskan bahwa pemerintah mampu membayar utang Indonesia.
Baca Juga: Posting Foto Bareng Cak Nun, Said Didu: Manusia Merdeka Janganlah Berubah
Said Didu mengatakan, sekarang ini sudah mendekati 50% pendapatan negara digunakan untuk bayar utang (pokok dan bunga).
“Mohon tunjukkan kemampuan tersebut dari mana? Dari meras rakyat lewat pajak dan penghapusan subsidi?,” tuturnya.
Dia mencontohkan, PPN, cukai dan lain-lain telah dinaikkan pemerintah
Menurutnya, menaikkan pungutan atau pajak kepada rakyat demi untuk menaikkan pendapatan demi membayar utang yang melonjak adalah pemerasan kepada rakyat.
Baca Juga: Dikenal Benci Jokowi, Said Didu Bagikan Momen Bareng Cak Nun: Tetaplah Jadi Manusia Merdeka
“Itu pendapat saya. Pasti bagi yg sedang memeras rakyat tdk setuju atau bikin alasan lain lagi yang mutar-mutar,” pungkas pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.
Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024