Pengamat sosial dan politik Ubaidillah Badrun menjawab pertanyaan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).
Hal itu buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan para Kades di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurut Ubaidillah, seandainya saja hal tersebut betul-betul dikabulkan dan para Kades mendapat perpanjangan masa jabatan, maka akan alarm rusaknya demokrasi.
"Perpanjangan masa jabatan Kades itu merusak demokrasi," ujar Ubaidillah dikutip dari unggahan twitternya.
Baginya, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan untuk menghindari adanya kecenderungan korupsi dan otoriter.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO