Menu


Sama-sama Kasus Penistaan Agama, Cara Polisi Tangani 2 Kasus ini Sangat Berbeda, Pengamat Politik Singgung Presisi Polri

Sama-sama Kasus Penistaan Agama, Cara Polisi Tangani 2 Kasus ini Sangat Berbeda, Pengamat Politik Singgung Presisi Polri

Kredit Foto: Dok Suara.com



Sayangnya dalam dua kasus penistaan agama tersebut sikap polisi dinilai Jhon Sitorus hanya menjalankan Presisi di satu kasus saja yaitu penistaan agama Islam.

"PRESISI kedunguan," sindirnya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu jagat media sosial dihebohkan dengan adanya unggahan akun Instagram Holywings yang mempromosikan miras.

Pada unggahan itu, pihak Holywings menggratiskan miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Postingan itu pun langsung dibanjiri kecaman warganet, sebab terkesan menghina agama Islam lantaran memadukan miras dengan nama Muhammad.

Usai dikecam banyak pihak, postingan itu pun langsung dihapus oleh pihak Holywings.

Polisi yang mengetahui adanya unsur pidana itu pun langsung bergerak cepat dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka penistaan agama.

Di sisi lain, kasus serupa juga terjadi di mana Roy Suryo dinilai banyak pihak telah melakukan penistaan agama terhadap agama Buddha.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman